6 Langkah Penting Sebelum Meminjam di P2P Lending


Dengan perkembangan teknologi yang super cepat, sekarang anda bisa meminjam uang dengan sistem daring (online) atau fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau fintech lending. Persyaratan yang harus dipenuhi sangat mudah dan uang bisa cair dengan cepat.

Layanan pinjaman daring ini dimaksudkan untuk mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan atau lembaga pendanaan lainnya. 

Bagai dua sisi mata uang, di satu sisi fintech lending ini dibuat untuk memudahkan konsumen dalam pendanaan untuk memenuhi kebutuhannya atau mengembangkan usahanya. Di sisi lainnya, semakin mudahnya mendapat pinjaman dana, terkadang kita terlena untuk sering meminjam tanpa memperhitungkan kemampuan kita dalam melunasi pinjaman tersebut dan lebih berbahaya lagi terkadang pinjaman tersebut dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Agar tidak menyesal dan kehilangan banyak hal ke depannya perhatikan beberapa poin berikut sebelum melakukan pinjaman dengan sistem online:

1.   Pertama, pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK.

Saat ini ada ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, namun kenyataannya hingga April 2019 baru ada 106 perusahaan fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK. Pastikan anda hanya melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK karena dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK. 

2.   Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Dengan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan dana pinjaman, jangan sampai anda terlena dan meminjam lebih dari yang dibutuhkan. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan. Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan.

3.   Lunasi cicilan tepat waktu.

Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor. 

4.   Hindari gali lubang tutup lubang.

Ini sih bahaya banget ya, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Cara seperti ini bukannya membuat tagihan cepat lunas namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kita lunasi. 

5.   Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam.

Pelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.

6.   Pahami kontrak perjanjian.

Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri.

copyright © cekfintech.id 2024