Teknologi Blockchain Di Dunia Fintech, Untuk Apa?


Blockchain  baru dikenal pada sekarang sebagai salah satu teknologi yang mumpuni untuk dunia fintech.  Meski begitu ide awal blockchain  sesungguhnya sudah dikenal sejak tahun 1991. Ide blockchain dicetuskan oleh  Stuart Haber and W. Scott Stornetta yang menerbitkan tulisan dalam Journal of Cryptography dengan judul How to Time-Stamp a Digital Document.

Tujuan utama blockchain adalah untuk mengizinkan informasi digital untuk tercatat dan terdistribusi tanpa bisa diubah. Berdasarkan tujuannya itu,  blockchain bisa dibilang sebagai  pondasi atas buku besar atau ledger yang tidak bisa diubah, dihapus, atau dihancurkan. Inilah yang menyebabkan blockchain disebut sebagai distributed ledger technology (DLT).

Sesuai namanya, blockchain merupakan rantai blok urut yang dirangkai dan didistribusikan bersama. Setiap blok terdiri dari ledger (buku besar) dan tiga elemen, yakni data, hash, dan hash dari blok sebelumnya. 

Jenis data yang digunakan pada teknologi ini bergantung pada tujuan blockchain itu sendiri. Contohnya, dalam dunia fintech dapat mencatatkan pembukuan, transaksi sebuah perusahaan. 

Hash berisikan data berupa tanda tangan atau sidik jari atau tanda tangan. Hash digunakan untuk mengidentifikasi blok dan seluruh isinya dalam kode unik. Hash dari blok sebelumnya merupakan bagian yang membawa jejak informasi sebelumnya sekaligus mengamankan rantai blockchain. 

Secara praktis, blockchain juga dapat digunakan untuk menekan biaya yang biasanya dikeluarkan. Sebagai contoh, dapat mengurangi biaya pengiriman uang dan biaya operasional teknologi informasi, tetapi juga meningkatkan kecepatan dan jangkauan layanan dan produk perusahaan. Penggunaan blockchain  juga diyakini lebih transparan. 

copyright © cekfintech.id 2024