Apa sih Fintech Itu?


Kemunculan berbagai perusahaan yang bergerak dalam bidang fintech legal dapat membantu bentuk transaksi masyarakat menjadi lebih praktis dan efisien. Tak hanya itu kehadiran fintech pada era sekarang yang juga membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam mendapatkan akses untuk produk keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat tentang keuangan. Lalu, apa sebenarnya fintech itu?

Kata fintech merupakan gabungan dari dua suku kata yakni Financial dan Technology yang secara keseluruhan memiliki arti inovasi teknologi di dalam bidang jasa keuangan. Melansir dari www.bi.go.id, fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. 

Definisi lain disodorkan National Digital Research Centre (NDRC) yang menjabarkan bahwa Fintech berupa perkembangan finansial yang melekat dengan sentuhan teknologi modern. Pada sistem keuangan elektronik ini, setidaknya terdapat empat macam bentuk yang beredar luas di Indonesia yakni : (1) Manajemen Risiko Investasi , (2) Market Aggregator  (3) Payment, Clearing & Settlement , serta (4) Crowdfunding dan Peer-to-Peer (P2P) Lending. 

Di Indonesia, perkembangan fintech dimulai pada tahun 2006. Kemudian pertumbuhann semakin pesat sehingga pada bulan september 2015 didirikanlah Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI). 
Melihat perkembangannya semakin tinggi, tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan kebijakan mengenai peminjaman off balance sheet oleh pasar dan proses transaksi pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Indonesia. Dalam rentang waktu sepuluh tahun, antara tahun 2006 hingga 2017, pertumbuhan perusahaan fintech di indonesia menyentuh angka 78 persen. Tercatat terdapat 140 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Pertumbuhan perusahaan fintech sampai tahun 2021 mencapai 80 persen. (*)

copyright © cekfintech.id 2024