Begini 6 Ciri Perusahaan Pinjaman Online Legal


Jangan tertipu dengan nama yang hampir mirip. Sebelum melakukan transaksi pinjaman melalui perusahaan pinjaman online (pinjol), teliti lagi keabsahan perusahaan itu melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan. 

Oleh karena itu sebelum melakukan transaksi pinjol, maka perlu ditinjau kembali tata cara yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang mengatur penyelenggaraan keuangan. Agar tak tergelincir dalam jerat pinjol ilegal, berikut  6 ciri-ciri perusahaan penyedia pinjaman online yang dikatakan legal dan terpercaya. 

  1. Perusahaan penyedia pinjaman online sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan penyedia pinjol legal pasti terdaftar di Otoritas Jasa keuangan. dapat diakses melalui www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau dengan menghubungi melalui WhatsApp : 081-157-157-157. 
  2. Melakukan penawaran menggunakan media yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, misalnya website resmi, iklan dengan alamat yang jelas dan dapat dihubungi. Sebaliknya, bagi perusahaan pinjol ilegal, biasanya menawarkan produknya menggunakan media abal-abal atau melalui pesan blast  sepeti spam SMS atau email. 
  3. Bunga dan biaya administrasi dalam jumlah yang wajar. Sebagai nasabah harus membayar biaya tertentu seperti administrasi, tapi dalam jumlah wajar yang relatif kecil seusai dengan ketentuan OJK. Bila pinjaman untuk konsumtif besarannya kurang dari 1% per hari, sedangkan bagi pinjaman produktif besarannya antara 20%-25% per tahunnya. Berbeda dengan perusahaan penyedia pinjaman online ilegal, mereka akan memberikan tawaran bunga hingga 50% dari total peminjaman. 
  4. Domisili kantor yang jelas. Walaupun aktivitas transaksi melalui media daring, bukan berarti kantor tempat perusahaan itu juga hanya ada di dunia maya. Bagi perusahaan pinjol legal, akan mencantumkan alamat kantornya pada website, sehingga memudahkan nasabah untuk mengurus sesuatu apabila terjadi masalah. 
  5. Website perusahaan yang resmi. Tidak hanya alamat kantor secara fisik saja yang wajib dimiliki oleh perusahaan penyedia pinjaman online legal. Laman website resmi merupakan salah satu hal yang umumnya dimiliki oleh perusahaan penyedia pinjaman online resmi, untuk melakukan marketing perusahaan dan produknya serta menampilkan hasil audit setiap tahunnya sesuai syarat yang ditentukan oleh OJK. 
  6. Melakukan transaksi secara transparan. Perusahaan penyedia pinjaman online tidak segan untuk memberitahukan penjelasan secara detail kepada nasabahnya. Mulai dari sistem dan regulasi peminjaman, besarnya bunga dan biaya, tenor, hinga jatuh tempo pelunasan.
copyright © cekfintech.id 2024