Ini 3 Pelindung Identitas Digital di Dunia Fintech


Perlindungan data kini telah menjadi concern dari masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech. Salah satu cara memastikan keamanan bagi pengguna layanan keuangan digital adalah penggunaan identitas digital. Istilah identitas digital muncul karena teknologi internet memungkinan data diubah dalam kode digital, yang dapat mudah disimpan, dikenali, dan dibagi dengan orang lain untuk memperkuat eksistensi. 

Karena penggunaan kode digital, Philip J. Windlley dalam bukunya “Digital Identity”, mengatakan identitas digital sebagai data yang secara unik menjelaskan hubungan subjek dengan bentuk-bentuk lainnya. Namun demikian, kekurangan dari teknologi digital, pengguna rentan terhadap pencurian identitas dan serangan pengambilalihan akun. Pencurian identitas data menimbulkan ancaman terhadap identitas nasabah

Identitas digital menjadi prioritas lembaga keuangan atau fintech untuk menjamin keamanan pengguna, yaitu untuk proses verifikasi dan identifikasi, memastikan identitas pengguna benar, tidak digunakan atau dipalsukan oleh orang lain untuk menipu. 

Ada beberapa jenis identitas digital yang sering digunakan untuk menjamin keamanan pengguna dari pencurian data :

Pertama, Tanda Tangan Elektronik/digital (e-signature).TTE digunakan untuk melakukan otentikasi, untuk memberi rasa terlindungi saat transaksi digital. Tanda tangan digital, seperti tanda tangan tulisan tangan, mempunyai ciri unik dari setiap penanda tangan. Penyedia solusi tanda tangan digital mengikuti protokol khusus, menggunakan algoritma matematika. Algoritma matematika bertindak seperti sandi yang akan menjadi kunci dan memastikan data yang cocok dengan dokumen yang ditandatangani

Kedua, e-KYC ( Know-Your-Customer Digital). Dengan sistem digital proses KYC dapat menjadi lebih mudah karena data yang terkumpul disimpan dalam catatan digital dan memungkinkan institusi finansial untuk dapat memverifikasi dan mengidentifikasi secara cepat. 

Dalam memastikan keamanan data pribadi nasabah, bank digital maupun penyedia layanan fintech secara aktif memantau perilaku pihak ketiga sebagai penyedia teknologi e-KYC.  Dengan demikian, bank digital maupun penyedia layanan fintech dapat memastikan keamanan e-KYC dan menyatakan e-KYC aman untuk nasabah. Misalnya menggunakan teknologi Liveness Detection yang memastikan bahwa nasabah benar-benar hidup. Ada juga teknologi Face Recognition untuk memastikan pelanggan adalah orang yang sama dengan KTP terlampir, sehingga dapat meminimalkan penggunaan teknologi deepfake yang kerap digunakan untuk memalsukan identitas.

Ketiga, menggunakan data biometrik terdiri dari antara lain sidik jari, iris (mata) dan bentuk wajah, yang semuanya tersimpan dalam kartu chip pada KTP elektronik. Data biometrik sangat khas dan unik sehingga sulit dipalsukan atau dicuri. sistem verifikasi berbasis biometrik cukup kuat untuk melengkapi metode lainnya seperti password dan otentikasi dua faktor melalui SMS.

copyright © cekfintech.id 2024