Ini Dia Cikal Bakal Fintech


Heboh fintech  dalam satu dekade belakangan seakan industri keuangan digital adalah hal baru. Padahal, bila merujuk pada sejumlah penelitian, justru industri keuangan berbasis digital, sudah ada sejak masa silam

Lahirnya teknologi komputer dan jaringan internet pada era 1960 – 1970, merupakan gerbang awal dalam pengembangan dalam berbagai bidang, tak terkecuali bidang finansial. Kolaborasi antara teknologi komputer dan jaringan internet dengan finansial dimulai sepuluh tahun kemudian tepatnya pada masa tahun 1980. Pada era ini, perbankan dunia mulai menerapkan sistem pencatatan data keuangan yang dapat diakses melalui komputer. Di sinilah awal mula sebutan financial technology (fintech) muncul. 

Walau demikian, dalam cikal bakal Fintech sudah terlacak sejak ratusan tahun yang lalu. Menurut Arner, Barberis dan Buckley (2015), dalam tulisan Abdillah (2019) berjudul … yang dimuat di Jurnal “Financial Technology (FinTech)”, generasi pertama dikenal sebagai “Fintech 1.0” yang dimulai sekitar tahun 1866-an. 

Pada era 1866 mulai dikembangkan kabel trans atlantik yang berguna untuk membuka jalur sistem transfer dana elektronik pertama dengan menggunakan telegraf dan sandi morse. Waktu berjalan, 100 tahun kemudian tepatnya pada tahun 1967, dunia keuangan melakukan transformasi dari sistem analog ke digital. hal ini ditandai dengan munculnya mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pertama di dunia yang dikeluarkan oleh Bank Barclays. 

Kemudian pada tahun 1980-an, mulai berkembangnya sistem perbankan online namun masih belum menarik perhatian masyarakat dan dunia. Memasuki era 1990-an, ketika bursa saham diperdagangkan secara online, pasar dunia keuangan pun mulai berevolusi. 

Pada tahun 1998, perbankan dunia mulai mengenalkan online banking sebagai produk baru kepada nasabahnya. Adanya sistem online banking, segala bentuk transaksi semakin lebih praktis dan mudah. Hingga pada tahun 2005, salah satu perusahaan di Inggris yang bernama Zopa menjadi perusahaan peer-to-peer lending pertama di dunia. 
Dunia pun semakin bersicepat. Dorognan teknologi komunikasi dan digital, mendorong lajunya industri fintech  ke seluruh dunia. Hingga pertumbuhannya semakin massif. Situs statista.com mencatat, sejak tahun 2018 hingga Februari 2021, jumlah start up fintech  dunia mencapai lebih dari 35.000 perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia. Hal ini menjukkan bahwa fintech telah menjadi ekosistem digital keuangan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia di era teknologi yang serbadigital.  (*)

copyright © cekfintech.id 2024