Mau Cek Status Legalitas Perusahaan Fintech? Telusuri di Situs www.cekfintech.id


Bagi calon peminjam atau nasabah pinjaman online, jangan ragu untuk mengecek keabsahan perusahaan fintech  yang menjadi incaran. Utamanya mengenai status apakah perusahaan fintech  itu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam keanggotaan asosiasi fintech. Karena, dua indikator ini menjadi penting untuk memastikan, apakah perusahaan  fintech  itu legal atau ilegal. 

Cara paling mudah, silakan masuk ke laman www.cekfintech.id. Situs yang baru diluncurkan pada Rabu (11/11/2021) itu, memuat bermacam fitur yang sangat bermanfaat bagi calon nasabah pinjaman online maupun orang yang hendak berinvestasi. 

Dari tampilannya, situs ini menyediakan dua kolom bagi pengguna untuk melakukan pengecekan. Pertama, kolom untuk mengecek apakah perusahaan fintech sudah terdaftar resmi dan memiliki ijin dari OJK. Kita cukup mengetik nama perusahaan fintech yang kita inginkan, lalu mesin pencari akan menampilkan nama-nama perusahan sesuai dengan kata kunci yang dimasukan.

Tidak hanya mengecek perusahaan fintech, situs ini menyediakan kolom pengecekan nomor rekening yang akan kita gunakan untuk transaksi online. Apalagi jika rekening itu belum kita kenal atau mencurigakan. 

Situs ini juga menyediakan ragam tulisan seputar fintech yang akan membantu masyarakat memahami isu dan persoalan terkait dengan industri teknologi keuangan (fintech). Situs ini diharapkan tidak hanya sebagai situs yang mampu mencegah masyarakat terhindar dari fintech ilegal, namun sekaligus mampu meliterasi masyarakat tentang industri keuangan. 

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama para pemangku kepentingan industri fintech lainnya meluncurkan situs www.cekfintech.id  ipada pembukaan Bulan Fintech Nasional, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik fintech yang merugikan masyarakat, khususnya praktik investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurut Ketua AFTECH, Pandu Patria Sjahrir, situs ini ibarat one-stop-shop bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi lebih dulu sebelum menggunakan produk atau layanan fintech

copyright © cekfintech.id 2024