Menelisik Modal Perusahaan Rintisan Fintech


Perusahaan Fintech kini banyak bermunculan di Indonesia. Tak heran, banyak pula bermunculan perkumpulan atau asosiasi. Mulai Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia hingga yang berjenis syariah. 

Keberadaan perusahaan fintech ini menjadikan instrui keuangan bergeliat. Tapi, tahukah Anda bahwa perusahaan fintech  yang bermunculan ini sejatinya merupakan perusahaan rintisan alias start up?

Perusahaan rintisan memang terus tumbuh. Tak sedikit pula yang pada akhirnya tergerus karena kurang matangnya dalam pengaturan manajemen di perusahaan rintisan tersebut. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 8 September 2021 lalu, ada 42 perusahaan fintech  yang tak melanjutkan operasi. Ini membuat jumlah pemain fintech di tanah air tinggal 106 pemain per November 2021.

Hal utama adalah persaingan pasar yang memperebutkan kue besar, tapi selain itu ada pula yang karena persaingan dan minimnya modal, menjadi sulit berkembang. Nah, bagi konsumen yang ingin melihat apakah perusahaan fintech tersebut disokong dengan permodalan yang bagus, perlu juga sekiranya mengetahui, bagaimana sih startup mendapat dana untuk menjalankan usaha? Berikut tiga di antaranya.

Bootstrap 

Istilah ini digunakan untuk startup yang menggunakan dana sendiri sebagai modal awal. Perusahaan rintisan termasuk perusahaan fintech  biasanya memulai dengan langkah ini. Selain lebih aman karena tidak memiliki tanggungan bunga pinjaman, sebagai usaha rintisan perlu mencari model bisnis yang baku. 

Pinjaman Bank

Ini yang biasanya banyak dilakukan oleh start . Pinjaman pada bank ada untung ruginya. Untungnya, ada kepastian dana. Ruginya, karena pinjaman bank memiliki bunga, bisa dipastikan jika telat bayar, maka akan dikenakan denda. Buat perusahan fintech rintisan ada juga yang menggunakan pinjaman bank sebagai modal awalnya. 

Startup Inkubator

Inilah model pembiayaan yang kerap kali menjadi incaran para startup tak terkecuali yang merintis di dunia fintech.  Untuk mendapatkan ini terbilang ketat, ide perusahaan rintisan ‘dijual’ kepada kepada perusahaan besar. Sistem pembiayaan ini, perusahaan rintisan akan dipilih oleh perusahaan besar dan memberikan dana dan modalnya bila proposal bisnusnya disetujui.

copyright © cekfintech.id 2024