Saatnya Milenial Melek Literasi Keuangan Digital!


Data OJK pada Oktober 2020 menunjukkan akumulasi penyaluran pinjaman nasional pada Oktober 2020 sebesar Rp 137,66 triliun (naik 102,44% yoy), di mana angka partisipasi datang dari generasi muda sebanyak 66%, dalam rentang usia 19 sd 34 tahun, baik sebagai peminjam maupun pemberi pinjaman.

Artinya, aktivitas generasi milenial dalam penyaluran pinjaman cukup bagus. Hal ini karena generasi milenial lekat dengan praktik teknologi digital sehingga lebih adaptif terhadap aplikasi digital. 

Sisi lain, tingkat literasi keuangan di kalangan generasi muda masih rendah. Berdasarkan survei nasional pada tahun 2019, menunjukkan bahwa literasi keuangan penduduk usia 15-17 tahun adalah sebesar 16 persen.

Namun demikian, generasi muda juga lebih rentan secara finansial. Sebagian besar generasi muda kerap menghabiskan uang untuk kesenangan dibandingkan untuk menabung dan atau berinvestasi untuk menambah aset. Padahal investasi sejak muda akan membawa keuntungan lebih besar di masa depan ketika mereka tidak lagi produktif. Prinsip investasi adalah semakin cepat memulai, semakin besar peluang memperoleh hasil investasi secara optimal.

Selain itu, generasi milenial dianggap lebih mudah terpengaruh oleh ajakan para influencer atau idola mereka dalam gaya hidup. Ketika literasi keuangan masih minim, keputusan keuangan rentan keliru. Misal, pada pilihan memilih produk investasi, mereka rentan lebih termakan omongan idola atau influencer dibanding sumber literasi yang terpercaya.

Hal ini yang menyebabkan beberapa kasus pinjol illegal juga dialami oleh anak muda yang terbujuk pinjaman online untuk kesenangan. 

Literasi yang rendah membuat generasi muda tidak memperhatikan risiko dari setiap transaksi keuangan atau produk dan layanan fintech yang mereka gunakan. 

copyright © cekfintech.id 2024