Sebelum Pinjam, Coba Cek Berapa Credit Scoring Anda


Credit Scoring adalah proses penilaian profil peminjam yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman untuk menentukan apakah peminjam layak mendapat pendanaan atau tidak.

Penilaian credit scoring merupakan tahapan yang harus dilewati oleh setiap pengusaha, baik itu individu maupun UMKM, ketika mengajukan kredit kepada pemberi pinjaman seperti bank dan multifinance. Selain bank, institusi jasa keuangan yang sudah biasa menerapkan sistem credit scoring adalah perusahaan fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending.

Salah satu yang menjadi penilaian dalam credit scoring adalah rekam transaksi keuangan seperti pembayaran tagihan yang tepat waktu atau tidak, atau jumlah kredit yang dimiliki saat pinjaman diajukan.

Credit scoring sangat membantu bank atau lembaga keuangan dalam menganalisa permohonan kredit selain faktor kualitatif lainnya, seperti usia, status perkawinan, jumlah tanggungan, pekerjaan istri/suami, status tempat tinggal, status pendidikan, jabatan/pekerjaan (jenis pekerjaan), tempat bekerja (bidang usaha), lama bekerja pada pekerjaan saat ini (dengan jabatan saat ini), total lama bekerja (masa kerja) dan lainnya.

Hasil analisa credit scoring akan menentukan kelayakan mendapatkan pinjaman, berapa besaran pinjaman, besaran bunga, dan jangka waktu pinjaman yang disetujui. Biasanya hasil analisis berupa skor penilaian antara 1-5 untuk menentukan profil peminjam apakah termasuk dalam kategori kreditur lancar atau macet. Kategori 1 atau lancar jika peminjam sebelumnya melaksanakan kewajiban cicilan dengan sempurna. Skor 2-5 adalah kategori peminjam dengan catatan tunggakan yang pernah dilakukan. Antara 1-90 hari dianggap Dalam Perhatian Khusus (DPK), 91-120 hari kategori Tidak Lancar, 121- 180 hari kategori Diragukan, dan lebih dari 180 hari termasuk kredit macet. 

Profil ini akan menjadi pertimbangan apakah pengaju pinjaman layak mendapatkan pinjaman dari bank atau Lembaga keuangan untuk pengajuan barunya. 

Seiring dengan perkembangan inovasi keuangan digital, penilaian risiko kredit kini dapat dilakukan pula oleh penyelenggara fintech dari model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS). ICS menggunakan sumber data lain yang tidak terbatas pada rekening bank. Seperti, data belanja online, data telekomunikasi seperti pulsa atau tagihan telepon, dan jejak media sosial yang didapatkan melalui kolaborasi dengan perusahaan e-commerce, telekomunikasi, dan platform media sosial. 

Inovasi yang dilakukan oleh penyelenggara ICS diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penilaian risiko kredit sehingga mengurangi risiko gagal bayar atau kredit macet.

Kehadiran fintech Innovation Credit Scoring (ICS) memfasilitasi masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan perbankan untuk mendapatkan pendanaan bagi kegiatan usahanya. Artinya, ICS membantu program inklusi keuangan, yang membuka kesempatan lebih luas bagi seluruh masyarakat menggunakan produk pembiayaan. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat.

copyright © cekfintech.id 2024