Tanda Air Penyelamat Data Diri


Salah satu data yang berharga yang kerap dicuri atau dipalsukan adalah Kartu Tanda Penduduk. Tak mengherankan, sebab dalam KTP tersebut tertera Nomor Induk Kependudukan yang berfungsi sebagai identitas otentik dan sah secara hukum. 

Agar data tersebut tidak disalahgunakan, berikut tips yang dibagikan oleh akun @kemenkominfo agar saat scan KTP diberikan tanda khusus (watermark) sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya KTP dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran aplikasi fintech  maka diberikan tanda air (watermark) yang menyebutkan bahwa pindai KTP itu adalah khusus untuk digunakan pada aplikasi itu. Bagaimana caranya?

Foto KTP dengan benar Buka aplikasi edit foto (Contoh aplikasi sederhana di ponsel, yakni Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG story). Kemudian  Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: SCAN KTP PADA 05-11-2021 UNTUK VERIFIKASI Aplikasi ). Taruh tulisan di area kosong di file KTP. (Jangan sampai menutup informasi pada file KTP). 

Lantas, bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi? Tak perlu khawatir. Buat informasi tanggal pindai, dan kebutuhannya pada kerta kecil secara manual. Saat memotret KTP tersebut, letakkan kertas kecil pada area kosong di KTP. 

Jika pihak yang meminta data KTP hanya menggunakannya untuk kebutuhan verifikasi, pastikan pihak tersebut akan menerima bukti scan KTP dengan watermark. Akan tetapi, jika pihak tersebut meminta scan KTP tanpa watermark, Anda mesti curiga dan mempertimbangkan ulang untuk berbagi data.

copyright © cekfintech.id 2024