Tips Aman Investasi Online


Tips Agar Terhindar dari Penipuan Investasi Online

Beberapa waktu lalu sempat heboh kasus penipuan investasi online Maximal Perdays dengan total kerugian Rp.705.800.000. Modus Maximal Perdays ini adalah penggunaan sistem bonus apabila berhasil merekrut member dan menjanjikan keuntungan fantastis dengan bunga 6% per hari ataupun uang sejumlah Rp.300.000, kasus ini memberi gambaran kepada kita agar lebih berhati-hati saat melakukan investasi online.

Penulis: Romelda Rahmantya

Perkembangan teknologi telah mengubah cara kita dalam menjalani berbagai aspek kehidupan dari yang dulunya tradisional menjadi lebih modern. Salah satu bidang yang mengalami proses modernisasi adalah bidang keuangan atau sekarang lebih dikenal sebagai Financial Technology. Financial Technology (Fintech) merupakan jasa keuangan modern yang menyediakan berbagai fasilitas termasuk investasi. Investasi yang dulunya dilakukan dengan cara tradisional yaitu melalui bantuan broker (individu yang bertindak sebagai mediator antara investor dan pasar modal), sekarang sudah bisa dilakukan secara online menggunakan gadget cukup dengan mengakses website,sms, dan media elektronik lainnya.

Memang terdengar lebih efisien, namun perlu anda ketahui juga bahwa tidak semua bentuk investasi online bersifat legal atau resmi. Banyak juga investasi-investasi online ilegal yang dapat merugikan penggunanya seperti kasus Maximal Perdays.

Supaya anda tetap mendapat keuntungan dari investasi online serta  bisa terhindar dari penipuan investasi online, berikut adalah tips yang bisa diterapkan:

  1. Memilih investasi online yang tepat

Investasi online tersedia dalam berbagai jenis pilihan, contohnya adalah saham, reksa dana, emas, valuta asing, hingga pendanaan UMKM atau yang dikenal sebagai P2P (peer-to-peer) lending. Cara kerja dari investasi-investasi ini berbeda, begitu juga dengan tingkat keuntungan yang didapat dan risiko yang ditanggung. Anda harus mengenali jenis investasi online dengan baik agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.

  1. Menilai kredibilitas broker

Investasi online tentu saja juga difasilitasi oleh broker. Tidak seperti investasi konvensional, investasi online menggunakan sistem yang tidak mendukung aktivitas tatap muka secara langsung antara broker dan investor. Penting untuk mengetahui calon broker yang akan mengelola dana investasi. Pastikan broker tersebut memiliki pengalaman di bidang pengelolaan dana investor dan memiliki latar belakang yang kredibel.

  1. Memahami skema investasi online

Broker yang kredibel dapat dipastikan memiliki skema investasi yang jelas bagi investornya. Skema ini dapat dijadikan sebagai gambaran mengenai metode pengelolaan dana. Skema investasi diharapkan membuat para investor mampu menilai apakah investasi tersebut layak diikuti atau tidak. Hindari investasi dengan skema Ponzi yang merupakan salah satu bentuk investasi bodong. Jadilah investor yang bijak. Jika anda menemukan kejanggalan dalam skema investasi, kalian perlu menanyakan langsung kepada broker mengenai kejelasan skema tersebut.

  1. Memahami tingkat risiko investasi online

Tidak ada satupun Investasi yang bebas dari risiko (free risk). Tingkat risiko yang akan dihadapi selalu berbanding lurus dengan tingkat keuntungan yang mungkin diterima. Semakin tinggi keuntungan maka semakin besar juga risiko yang harus ditanggung oleh investor. 

  1. Melakukan diversifikasi investasi online

Diversifikasi adalah usaha yang dilakukan perusahaan atau investor untuk memaksimalkan keuntungan sehingga arus kas perusahaan dapat lebih stabil. Usaha ini dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi. Melakukan diversifikasi saat berinvestasi di satu jenis produk investasi online sangat tidak disarankan karena risiko dan kerugian yang diterima akan menjadi besar.  Dampak dari diversifikasi saat nilai investasi satu produk turun, ada kemungkinan nilai investasi dari produk lainnya naik sehingga kerugian yang ditanggung tidak sebesar saat bergabung pada satu jenis investasi online saja.

Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10452

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/111057878/tipu-warga-hingga-rp-705-juta-seorang-tersangka-kasus-dugaan-penipuan?page=all

copyright © cekfintech.id 2024